Sejumlah berkas yang diamankan Tim Tipikor Poldasu dari penggeledahan di sejumlah ruangan di DPRD Sumut merupakan dokumen penganggaran yang dibuat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2012.
Penggeledahan dilakukan Jumat (30/8/2013) sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di tiga ruangan berbeda di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Usai penggeledahan, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, mengakui jika penggeledahan dan pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
Berkas yang diamankan dan dibawa personel Satuan Reskrim Khusus Polda Sumut itu berisi tentang usulan dan proses penganggaran dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2012.
"Itu tentang anggaran 2012. Namun jumlahnya saya lupa," katanya.
Berkas yang dibawa personel Satuan Reskrim Khusus Polda Sumut itu memang diminta setelah pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Zulkifli Effendi Siregar.
"Sudah diminta dari kemarin, makanya kita lengkapi," ujar Randiman.
Menurut dia, dalam penggeledahan tersebut, personel kepolisian memeriksa ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Zulkifli Effendi Siregar.
Selain itu, personel Satuan Reskrim Khusus Polda Sumut tersebut juga meminta keterangan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut Nirma Raya Siregar untuk memperkuat pemeriksaan kasus dugaan korupsi itu.
"Beliau (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut Nirma Raya Siregar) diperiksa karena menjadi notulis rapat Banggar," katanya.
Ia mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan tersebut dilakukan 17 petugas dari Satuan Reskrim Khusus Polda Sumut. [ded]
KOMENTAR ANDA