Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri tidak berada di tempat saat petugas Tipikor Poldasu melakukan penggeledahan di ruangannya, Jumat (30/8/2013) siang.
Pada saat yang sama, anggota Fraksi PKS tersebut tengah menggelar acara Halal bi Halal di kediamannya, Jalan Rinte 4 No 133, Kompleks Kejaksaan Medan- Medan Tuntungan.
Undangan acara Halal bi Halal tersebut sudah disebarkannya sehari sebelum dilakukan penggeledahan. " Mohon kehadiran Halal bi Halal di rumah saya besok Jumat 30 Agustus," tulis Sigit dalam undangan yang disebar via BBM kepada sejumlah wartawan unit DPRD Sumut.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan. Menurutnya selama 3 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan, tidak satupun anggota dewan yang ruangannya diperiksa terlihat hadir. Randiman menyebutkan mereka sedang ada kegiatan di luar.
"Pak Sigit lagi ada kegiatan di rumahnya, Pak Zulkifli (ketua Fraksi Hanura) juga ada kegiatan di luar," sebutnya. [ded]
KOMENTAR ANDA