Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara meninggalkan Gedung DPRD Sumut, siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, petugas menyita 1 unit CPU dari ruang Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut Zulkifli Siregar.
Selain CPU, petugas juga membawa bundelan berkas yang diduga merupakan dokumen perencanaan pengadaan alat kesehatan yang saat ini sedang disidik terkait adanya indikasi korupsi.
Bundelan tersebut disita dari beberapa ruangan yang digeledah seperti ruangan anggota Banggar DPRD Sumut, Zulkifli Siregar dari Fraksi Hanura, ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua Banggar, Sigit Pramono Asri dan dari ruangan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut.
"Semua yang menyangkut perencanaan pengadaan Alkes kita sita, keterangan resminya nanti ya masih kerja ini," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumt, AKBP Juda Nusa Putra, Jumat (30/8/2013).
Mengenai berkas dari sekretariat DPRD Sumut, Sekwan Randiman Tarigan menyebutkan berkas tersebut merupakan berkas notulensi Badan Anggaran (Banggar) yang berkaitan dengan perencanaan pengadaan alat kesehatan pada tahun 2012 lalu.
Randiman menyebutkan, pihaknya sebelumnya sudah mempersiapkan berkas tersebut atas permintaan penyidik.
"Hari Rabu kemarin sudah diminta mereka ketika Kabag Keuangan Nirmala Raya Siregar dimintai keterangan," ujarnya.
Pantauan di lokasi, selama 3 jam penyidik melakukan penggeledahan, tidak satupun anggota dewan yang ruangannya diperiksa terlihat hadir. Randiman menyebutkan mereka sedang ada kegiatan di luar.
"Pak Sigit lagi ada kegiatan di rumahnya, Pak Zulkifli (Ketua Fraksi Hanura) juga ada kegiatan di luar," sebutnya. [ded]
KOMENTAR ANDA