post image
KOMENTAR
MBC. Pelaku kekerasan kepada jurnalis bukan hanya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di antara pelaku kekerasan lain terhadap jurnalis juga berasal dari berbagai institusi seperti Polri, ormas maupun massa tak dikenal. Namun, kekerasan yang melibatkan TNI cukup luar biasa.

Dengan alasan itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menetapkan musuh kebebasan pers tahun 2013 adalah TNI. Penetapan ini disampaikan dalam malam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) AJI ke-19, di  Gedung Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Kamis malam tadi (29/8/2013).

AJI mencatat ada banyak kekerasan yang dilakukan aparat TNI. Sebut saja misalnya kepada jurnalis yang meliput sidang kasus penyerangan LP Cebongan.

AJI pun menemukan kasus teror sistematis yang diduga keras melibatkan TNI, di samping kasus kekerasan bentuk lain yang juga dilakukan anggota lembaga ini.

Selain menetapkan musuh kebebasan pers, seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, di malam resepsi HUT ini juga AJI memberikan tiga anugerah. Tiga anugerah yang dimaksud adalah Tasrif Award, Udin Award, SK Trimurti Award.

Tasrif Award diberikan kepada jurnalis Metro TV yang di-PHK sepihak oleh manajemen, Luviana.   Sementara Udin Award 2013 diberikan kepada tiga jurnalis korban kekerasan di Riau pada 16 Oktober 2012, yaitu  jurnalis itu adalah jurnalis Riau Pos Didik Herwanto, jurnalis Riau TV Fakhri Robianto dan jurnalis Kantor Berita Antara Rian FB Anggoro. Sedangkan Anugerah SK Trimurti 2013, diberikan kepada Yuliati Umrah, pendiri Yayasan Arek Lintang Surabaya yang mendampingi anak jalanan. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum