Sebanyak 87 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi Pemilu di 29 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Kamis (29/8/2013).
Beberapa diantaranya ternyata sedang mengikuti ujian seleksi calon anggota KPU baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat KPU Sumut yang sedang berlangsung.
Diantaranya seperti Teguh Satria yang dilantik menjadi anggota Panwaslu Medan, Erdiaman Purba yang menjadi anggota Panwaslu Deliserdang, Gabarel anggota Panwaslu Dairi dan beberapa lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan usai memimpin pelantikan di Hotel Novotel, Medan.
"Jumlah pastinya tidak tau tapi ada belasan oranglah," katanya, Kamis (29/8/2013).
Meski mengaku kondisi ini sangat riskan terhadap kelanjutan pengawasan pemilu di daerah yang dimaksud, namun Bawaslu Sumut tidak mampu berbuat banyak. Sebab, tidak ada larangan bagi anggota di jajaran Bawaslu yang ingin mengikuti seleksi untuk menjadi anggota KPU.
"Kita tidak bisa melarang, nanti kita disebut melanggar hak konstitusi orang jadinya," ujarnya.
Bawaslu Sumut menurut Syafrida hanya bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan jika mereka terpilih menjadi anggota KPU melalui seleksi yang sedang berlangsung.
Antisipasinya tersebut yakni dengan memastikan adanya ketersediaan pengganti mereka di sana.
"Jadi kalaupun mereka nantinya lolos menjadi anggota KPU, posisi mereka bisa segera digantikan," jelasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA