post image
KOMENTAR
Dikawal oleh petugas, Dirut PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal (baju kotak) meninggalkan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuju Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) Medan untuk registrasi perkara.  Hari ini, Kamis (29/8/2013), Polda Sumatera Utara menyerahkan Azzam Rizal dan berkas kasus dugaan korupsinya kepada Kejatisu. Pelimpahan ini sendiri merupakan yahap kedua setelah sebelumnya jaksa mengembalikan berkas ke Polda karena dinilai belum lengkap. [Foto: Robedo Gusti]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum