post image
KOMENTAR
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Medan tahun 2013 akhirnya diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. Jumlahnya Rp 4,239 Triliun atau mengalami defisit (penurunan) sebesar Rp 285 miliar dari APBD Murni Rp 4,524 Triliun yang disahkan Desember 2012 lalu.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Medan bersama Pemerintah Kota Medan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan dan pendapat akhir Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 di gedung DPRD Medan Jalan Krakatau, Kamis (29/8/2013).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Amiruddin dan dihadiri oleh Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin serta unsur lain dari BUMD, perwakilan UPT, Kepala Dinas, perwakilan ormas-parpol, serta 50 anggota DPRD Medan.

Penurunan PAD ini adalah kali pertama sejak Tahun Anggaran 2010, apalagi terbesar bersumber dari PAD mencapai 10,27 persen. Ironisnya, alasan Pemko Medan menurunnya PAD karena belum seluruhnya masyarakat memberikan konstribusi terhadap sektor pendapatan akibat beberapa faktor.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui APBD Perubahan tahun 2013 dengan sejumlah catatan.

Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan melalui Herri Zulkarnain menilai, defisit yang terjadi akibat menurunnya PAD terkhusus bersumber dari PAD sebesar 10,27 persen akibat terkendala jangkauan pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah serta belum optimalnya implementasi pelaksanaan Perda-perda yang baru, yang sudah disahkan.

"Fraksi Demokrat tetap berpendapat bahwa salah satu faktor menurunnya penerimaan dari beberapa pos pajak daerah dan pos retribusi daerah juga diakibatkan tidak maksimalnya kinerja dari sejumlah SKPD untuk merealisasikannya," kata Herri.

Fraksi Demokrat menuding, minimnya pengawasan dari pimpinan menyebabkan seringnya terjadi kebocoran PAD. Jika pimpinan teratas dalam hal ini Walikota Medan serius mengawasi, diyakini sumber PAD Kota Medan yang mengalami kebocoran dapat diminimalisir.

"Jika SKPD terkait benar-benar meningkatkan kinerja secara optimal, termasuk melakukan penagihan terhadap penunggak pajak dan retribusi dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pelanggar retribusi daerah, upaya merealisasikan PAD dari yang dianggarkan diyakini dapat terpenuhi," tambahnya.

Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Medan yang dibacakan Ferdinan L Tobing, memaklumi adanya penurunan PAD. Namun Fraksi Golkar meminta, kiranya Pemko Medan mampu mengelola keuangan daerah lebih realistis dan logis, berdasarkan prinsip-prinsip anggaran yang ditetapkan.

"Namun demikian, untuk kedepannya, kami dari Fraksi Golkar berharap agar penerimaan pendapatan khususnya pajak daerah dan retribusi daerah dapat ditingkatkan lagi, seperti pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak parkir, retribusi pelayanan persampahan, retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi terminal dan retribusi izin mendirikan bangunan. Keseluruhan sektor ini masih memiliki peluang yang memungkinkan bila dilihat dari potensi riil di lapangan," ungkapnya.

Ferdinanan menambahkan, jika terjadi pergeseran anggaran belanja di tahun anggaran 2013, hendaknya yang menjadi prioritas kebijakan sesuatu yang paling dibutuhkan masyarakat Kota Medan.

"Fraksi Golkar DPRD Kota Medan berharap nantinya anggaran belanja tersebut haruslah benar-benar didasarkan prinsip-prinsip anggaran yang berbasis kinerja penyusunan dan penetapan alokasi anggaran belanja benar-benar efisien, efektif dan realistis," tegas Ferdinan.

Untuk mengetahui detail perubahan anggaran tersebut, berikut MedanBagus.Com merangkumnya:

Pendapatan :
A. Semula Rp. 4.330.231.194.275,00
B. Berkurang Rp. 223.330.731.879,68
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 4.106.900.462.377,32

Belanja :
A. Semula Rp.4.542.737.504.275,00
B. Berkurang Rp.285.497.605.963,00
Jumlah belanja setelah perubahan Rp.4.239.239.898.312,00

Surplus atau defisit setelah perubahan Rp.132.339.435.934,68

Pembiayaan :
1. Penerimaan
A. Semula Rp.238.660.310.000,00
B. Berkurang Rp.92.166.874.065,32
Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.146.493.435.934,68

2.Pengeluaran
A. Semula Rp.44.154.000.000,00
B. Berkurang Rp.30.000.000.000,00
Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp.14.154.000.000,00.
[ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi