post image
KOMENTAR
  Meski sudah berstatus tersangka, bekas suami artis Cornelia Agatha,  Sony Lalwani belum ditahan. Alasan polisi, dia kooperatif selama pemeriksaan.

Sony Lalwani, bekas suami Cornelia Agatha (Lia) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia berstatus tersangka pasca pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).

"Diperiksa kemarin. Dia sudah jadi tersangka. Belum ada keputusan (ditahan) karena Sony kooperatif. Tapi, dia wajib lapor," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol.

Dalam prosesnya, Sony diminta wajib lapor selama dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis.

Sebelum diproses Polres Jaksel, Lia menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (26/8/).

"Saya menyerahkan alat bukti visum ke polisi," kata Lia usai 3,5 jam menjalani pemeriksaan. Atas pengaduannya terhadap Sony ke Polda, pada 19 Agustus, Lia diminta polisi melakukan visum di RSUP Fatmawati, Cilandak.

Selain visum, pemeran tokoh Sarah di sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini juga menyerahkan nama yang bisa dimintai keterangannya sebagai saksi. Saksi-saksi itu dianggap mengetahui perilaku Sony yang kerap menganiaya Lia. "Siapa saksinya, saya belum bisa komentar," ucap Lia. [hta]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb