Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut memastikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di 4 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara akan direkrut ulang.
Empat kabupaten/kota tersebut yakni Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kaupaten Nias Selatan.
Tidak adanya calon pengganti anggota Panwaslu di empat daerah tersebut menjadi penyebab adanya rekrut ulang tersebut, padahal Bawaslu sudah memastikan seluruh komisioner Panwaslu disana tidak memenuhi syarat lagi untuk ditetapkan melanjutkan kinejranya selaku pengawas pemilu.
"Jadi sudah kita putuskan rekrut ulang di empat daerah tersebut," kata Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri, Rabu (28/8/2013).
Aulia Andri menyebutkan, sebelum rekrut ulang tersebut dilakukan maka tahapan Pemilu Legislatif di empat daerah tersebut akan diawasi oleh tim teknis. Tim teknis ini akan bekerja mengawasi seluruh tahapan pemilu hingga proses perekrutan anggota panwaslu selesai dilakukan.
"Setidaknya kita butuh waktu sebulan untuk merekrut ulang, jadi selagi proses tersebut berjalan maka tidak ada kekosongan pengawasan di sana," ujarnya.
Pengukuhan tim teknis di 4 kabupaten/kota tersebut rencananya akan dilaksanakan serentak dengan pelantikan dan pengukuhan anggota Panwaslu di 29 Kabupaten/kota lainnya yang berlangsung besok, Kamis (29/8/2013). [ded]
KOMENTAR ANDA