Gelaran Konvensi Partai Demokrat diduga hanya untuk menahan tekanan dari internal Demokrat jika calon presiden dari dalam tertinggal jauh dengan peserta konvensi dari luar partai.
Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Refly Harun pada Dialog Kenegaraan "Konvensi, Solusi Menjaring Pemimpin Bangsa" di gedung DPD, Senayan, Jakarta Rabu (28/8/2013).
Apalagi, menurut Refly, capres internal Partai Demokrat dalam banyak survei elektabilitasnya tak pernah naik. Kecuali kalau dalam konvensi itu nilainya tipis, Partai Demokrat bisa memaksakan capres dari internalnya sendiri.
“Masalahnya akan menjadi paradoks kalau pemenang konvensi belum tentu dinominasikan menjadi capres Demokrat," katanya seperti yang dilansir Rakyat merdeka Online.
Tak itu saja, konvensi itu tak bermakna karena belum tentu partai yang dibesut SBY itu lolos parliamentary threshold (PT) dan presidensial threshold (PT).
"Konvensi jadi kehilangan makna. Padahal seharusnya daripada menggelar konvensi lebih baik memperjuangkan presidensial threshold," ujarnya.
Ambang batas masuk parlemen adalah 3,5 persen. Sementara syarat partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan pasangan capres-cawapres, bila tidak ada perubahan UU Pilpres, harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau meraup 25 persen suara nasional. [hta]
KOMENTAR ANDA