post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membantah rumor yang merebak di kalangan PNS di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di jajarannya. Gubsu menegaskan, walaupun membutuhkan alokasi dana yang besar, Pemprovsu tetap akan membayarkan TPP.

"Tidak benar Pemprov Sumut akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS," ujar Gubsu dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (28/8/2013).

Penegasan Gubsu tersebut membantah isu penghapusan kebijakan pembayaran tunjangan bagi PNS yang akhir-akhir ini cukup meresahkan belasan ribu PNS di jajaran Pemprov Sumut.
 
Gubsu mengatakan meskipun saat ini Pemprovsu harus melakukan berbagai penghematan anggaran, namun pihaknya tidak akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS. Terlebih lagi, TPP sudah menjadi kebijakan Pemprovsu untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong kinerja PNS.

"Saya minta PNS tidak perlu resah, dan bekerjalah sebagaimana seharusnya pamong masyarakat," kata Gubsu.  

Gubsu mengakui bahwa tambahan penghasilan PNS di jajaran Pemprovsu nilainya terhitung besar jika dibandingkan dengan tambahan penghasilan yang diterapkan di kebanyakan kabupaten/kota. Walaupun alokasinya anggaran untuk pembayaran TPP cukup besar, namun dia menegaskan tidak akan menghapuskan TPP.

"Ini sudah menjadi kebijakan yang merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera Utara. Jadi kami akan selalu berupaya mempertahankan apa yang sudah menjadi komitmen,"ujar Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga menghimbau agar segenap PNS di jajaran Pemprovsu yang jumlahnya lebih dari 12 ribu orang dapat bekerja sebagaimana biasa dan tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang.

"Jangan sampai hanya karena isu jadi tidak maksimal melayani masyarakat," pungkasnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas