MBC. Venna Melinda dan Ivan Fadillah masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Persidangan kemarin beragendakan penyerahan bukti dari pihak tergugat, Ivan.
''Ada sekitar 10 bukti termasuk dua rekaman,'' kata pengacara Ivan, Apolos Djara Bonga.
Dari 10 alat bukti yang diserahkan, ada bukti pembayaran terakhir rekening cicilan rumah, rekening telepon pasca bayar, biaya keberangkatan Venna ke Medan pada 2 Maret, serta pembayaran majalah bulanan wanita selama empat bulan.
Sementara alat bukti dua rekaman tersebut berisi tentang pembicaraan adik ipar dari supir Venna dan ada anggota keluarga dari pihak penggugat (Venna) yang membicarakan mengenai pihak ketiga.
''Ada banyak alat bukti yang mengarah pada sebuah peristiwa yang belum diketahui. Dan bukti lainnya, seperti cicilan rumah untuk membuktikan tuduhan selama ini, bahwa jelas yang membayar adalah Ivan,'' kata Apolos sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Sebelumnya, Venna dikabarkan memiliki hubungan dengan salah satu anggota Komisi X DPR. Memang, kepergian Venna pada 2 Maret 2013 ke Medan hingga kini masih belum diketahui untuk kepentingannya. Namun pihak Ivan yakin, tiket itu dapat memperkuat dugaan perselingkuhan yang sudah dilakukan Venna.
''Penerbangan tanggal 2 Maret 2013 sendiri. Ada banyak bukti yang mengarah ke sana. Dari tiket itu diketahui ada peristiwa di sana. Kepergian ke Medan kurang tahu. Pulang 3 Maret 2013,'' cetusnya polos.
Jelas saja Venna tidak terima dituduh selingkuh oleh Ivan. Dia juga menyebut, bukti-bukti perselingkuhan yang diajukan oleh suaminya tidak memiliki arti.
''Saya nggak tahu suara siapa. Tapi yang saya tahu, itu suara Ivan dengan seorang perempuan. Dia menguraikan cerita yang nggak ada isinya, orangnya juga nggak dikenal,'' ungkap Venna via pengacaranya, Kemala Dewi. [ded]
KOMENTAR ANDA