MBC. Dinas Bina Marga Kota Medan diminta untuk memaksimalkan penggunaan anggaran. Karena, hasil yang disepakati dalam reses tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kota Medan yang disalurkan melalui anggota dewan.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan CP Nainggolan saat memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2013 Induk dengan Dinas Bina Marga Medan, Selasa (27/8/2013) di gedung dewan yang dihadiri anggota Pansus Pembahasan P-APBD 2013, Kadis Bina Marga Khairul Syahnan serta staf dan Tim Pengelola Anggaran (TAPD) Pemko Medan.
"Kita minta pihak Dinas Bina Marga Kota Medan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang diterima dalam P-APBD, khususnya penambahan Rp.15 miliar untuk dana realisasi hasil reses anggota dewan. Hasil reses merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti," kata CP Nainggolan yang juga merupakan Ketua Pansus Pembahasan P-APBD 2013.
Hal senada dikatakan anggota pansus Bahrumsyah yang menilai penambahan ini harus punya komitmen untuk hasil reses. Dalam hal ini, Dinas Bina Marga dimita jangan mengutak-atik anggaran yang sudah ada didalam.
"Jadi yang Rp15 miliar ini murni untuk tindaklanjut hasil reses anggota DPRD Kota Medan, bukan untuk yang lain," katanya.
Menanggapi ini, Kadis Bina Marga Khairul Syahnan mengatakan adanya pengurangan retribusi yang telah diatur dalam UU membuat Bina Marga hanya bisa mengutip retribusi alat berat. Hal ini membuat dinas yang menangani pembangunan dan pengembangan jalan serta drainase ini merasa kesulitan menampung realisasi hasil reses. Namun adanya penambahan dana Rp.15 miliar di P-APBD dipastikan Syahnan dapat merealisasikan hasil-hasil reses tersebut.
"Bina Marga butuh dukungan dana Rp.15 milliar untuk program drainase dan sifatnya yang mendesak, karena anggaran fisik sekitar Rp250 miliar tidak memadai," katanya.
Diketahui, untuk merealisasikan hasil-hasil reses tahun 2013 dari anggota DPRD Kota Medan yang terbagi atas 5 daerah pemilihan, dilakukan penambahan anggaran Rp.15 miliar untuk Dinas Bina Marga Medan. Selain Bina Marga, penambahan juga dilakukan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp15 miliar. Berdasarkan hasil reses DPRD Medan, sebagian besar aspirasi masyarakat tentang perbaikan dan pembangunan jalan serta drainase. [ded]
KOMENTAR ANDA