MBC. Adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan dari Rp144 miliar menjadi Rp122 miliar dinilai tidak maksimal.
Padahal TRTB memiliki sejumlah potensi PAD dan Kepala Dinas TRTB Medan Syampurno Pohan menyatakan sanggup dengan target awal yakni Rp144 miliar.
Dalam Rapat Pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2013 Kota Medan, Selasa (27/8/2013) di ruang rapat banggar DPRD Kota Medan, pihak Panitia Khusus (Pansus) P-APBD 2013 menilai target PAD yang diberikan kepada TRTB tidak maksimal. Bahkan, menurut anggota pansus Bahrumsyah, semestinya target itu mencapai Rp150 miliar.
"Target Rp144 miliar sebenarnya tidak ada masalah untuk TRTB, karena potensi yang tergali baru 60% khususnya masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sebaiknya nilainya dinaikkan menjadi Rp150 miliar. Apalagi adanya sejumlah perda pendukung," kata Bahrumsyah dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus CP Nainggolan dan dihadiri anggota pansus serta pihak Dinas TRTB Medan.
Hal senada dikatakan anggota pansus lainnya Salman Alfaridzi yang menyebut sebaiknya anggaran pendapatan itu tidak ada penurunan, melainkan kembali ke target awal.
"Karena itu kita mempertanyakan sebab dilakukannya penurunan target tersebut," ujar Salman.
Menanggapi hal ini, Kadis TRTB Medan Syampurno Pohan mengatakan, untuk Dinas TRTB Medan, pendapatan dianggarkan Rp.144 miliar. Namun nilai tersebut turun di P-APBD menjadi Rp.122 miliar, dimana saat ini tercapai Rp.80 miliar atau 66 persen.
"Tapi kita tetap menargetkan untuk mencapai sesuai target awal yakni Rp.144 miliar," katanya.
Diterangkannya, pada pembahasan Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Medan lalu, pendapatan rata-rata ini dirumuskan. Tetapi TRTB tetap berusaha mencapai target awal. Karenanya, Syampurno meminta dukungan anggota dewan terhadap percepatan masalah perizinan bangunan dalam Ranperda Gedung.
Menjawab ini, Kepala Bappeda sekaligus Ketua TPAD Pemko Medan Zulkarnain menerangkan, perumusan pendapatan dimasing-masing SKPD berpatokan terhadap sejumlah aspek. Untuk retribusi IMB dipengaruhi dari karakteristik bangunan-bangunan. Tahun ini pertumbuhan properti naik dari tahun lalu, tetapi ada karakteristk bangunan yang tidak bisa diabaikan.
Selain itu pertumbuhan makro ekonomi Kota Medan dalam dua tahun ini kurang baik, ini juga salah satu alasan untuk membuat target SKPD tidak berlebihan, tetapi tetap tidak jauh dari angka target awal.
Zulkarnain mengatakan, setiap proyeksi pendapatan daerah berpotensi terhadap APBD. Jadi harus ada pertimbangan aspek makro dan aspek lainnya dalam penentuan masalah target pendapatan di P-APBD.
"Bila nantinya target ini tidak tercapai, pastinya itu menjadi utang, ini salah satunya konsekuensi itu," terangnya.
Ketua Pansus CP Nainggolan menyebutkan penentuan target pendapatan harus melihat konsekuensi bila target itu dipaksakan. [ded]
KOMENTAR ANDA