post image
KOMENTAR
MBC. Petugas Unit Judi Poldasu berhasil membongkar praktek perjudian di sejumlah tempat, Senin (26/8) kemarin.

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan, menyebutkan, awalnya anggota menangkap Rosmaida Br Sitio di kawasan Jalan Jati III No 136 Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota.

Dari tersangka yang mengaku perantara pemasang itu, petugas menyita barang bukti, handphone, buku erek-erek 1001 tafsir mimpi, lembaran rumusan judi togel, lembaran kertas rekap nomor keluar judi togel Hongkong, rekap nomor keluar judi Singapura, uang kontan Rp195.000 dan lembaran potongan kertas pasangan judi togel.

"Dia mengaku menyetor kepada bandarnya bermarga Panggabean alias Gabe warga Jalan Sei Mati. Gabe saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," jelas Andry.

Kemudian, Fauzi Ashar alias Olop (48) warga Jalan Jati III No 136 Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota. Olop berperan sebagai agen judi togel yang perharinya mampu meraup omset hingga Rp2,5 juta. Dari tangannya, disita kalkulator, pulpen, buku tafsir mimpi, buku hitungan omset pasangan nomor judi togel, buku expedisi berisikan nama-nama penulis dan hitungan omset dari penulis judi togel, dan tiga unit handphone serta uang Rp785 ribu.

"Olop menyetor kepada bandar bernama Boncel (36) warga perumnas Mandala, Deliserdang," pungkasnya.

Di warung kopi Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Pasar V Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, petugas menangkap Muhammad Janim (36), Purnomo alias Sipit (37), dan Herman (62). Ketiganya ditangkap karena menjadi penulis. Perputarannya, mereka dapat meraup Rp1,5 juta.

"Dia mengaku menyetor kepada seorang anggota marinir berinisial D," pungkasnya.

Suyatno (52) warga Jalan Sunggal No 85/83 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Sunggal, juga ditangkap mereka karena berperan sebagai penulis. Satu unit Hp disita petugas dari tangannya. Perputarannya, dia mampu meraih omset hingga Rp1 juta. "Bandar bernama Aseng (43) warga Sunggal," paparnya.

Seorang warga Purwosari Medan Timur juga ditangkap petugas. Dia, Zulkifli (42) ditangkap bersama Robert Jansen Simarmata (47) warga Jalan Gunung Krakatau No 58 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

"Zulkifli berperan sebagai pemasang dan Robert Jansen Simarmata berperan sebagai Sub Agen. Barang bukti yang disita 4 unit handphone dan uang Rp1.550.000," sebutnya.[ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal