post image
KOMENTAR
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Poldasu, yang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di 33 Kabupaten/Kot  di Sumut, TA 2012 yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu dengan memeriksa anggota banggar dan wakil ketua banggar.

"Kiranya ini menjadi awal pembuktian penegak hukum yang tidak hanya runcing ke bawah namun juga runcing ke atas. Harapannya tentu saja agar keterangan para saksi mengkerucut pada oknum pelaku yang sesungguhnya mengkorupsi uang rakyat," kata Sekretaris Fitra Sumut, Rurita Ningrum Selasa (27/8/2013).

Menurutnya, Fitra Sumut akan mengawal dan mengawasi kasus tersebut agar tidak masuk angin, tidak gembos di jalan sebagaimana pesimisnya masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

"Mari kita kawal penegakan hukum ini. Siapapun pelakunya tidak ada kata tebang pilih/pembedaan perlakuan apakah kepala daerah, ketua partai, ketua fraksi, pejabat atau buruh sekalipun, semua sama di mata hukum, utamanya sama di mata Tuhan," tegasnya.

Selanjutnya, FITRA Sumut akan merapatkan barisan kepada semua jaringan LSM se-Sumatera Utara baik dalam Aliansi Sumut Bersih yang konsern mengawasi kasus-kasus korupsi maupun kepada masyarakat luas dan akademisi agar ikut bersama mengawal kasus ini.  

"Agar pola korupsi yang dimulai dari sistem perencanaan dan penganggaran menjadi jera dan menghilangkan paradigma buruk terhadap Sumatera Utara yang konon katanya “semua urusan dengan uang tunai," pungkas Rurita. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum