post image
KOMENTAR
Surat Keterangan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0445.0760/C5.6/TP/T/2013 Tanggal 13 Maret 2013 tentang pemberian dana tunjangan sertifikasi pada guru ternyata tidak sepenuhnya terealisasi. Lambannya pendistribusian dana tersebut, disinyalir adanya permainan dalam penyalurannya.

Hal inilah yang membuat puluhan guru yang mengajar di SDN 066053 dan SDN 066052 di wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Denai mengeluhkan lambannya pencairan.

"Kami para guru-guru yang ada di sekolah ini sangat membutuhkan dana tersebut untuk membiayai semua kebutuhan hidup yang kini semakin sulit," ungkap salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan kepada MedanBagus.Com, Senin (26/8/2013).

Lanjut guru itu, dirinya tidak mengtahui pasti apa penyebab lambannya dana tunjangan sertifikasi guru tidak dikirim ke nomor rekening masing-masing guru yang belum mendapatkan dana sertifikasi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau kejelasan kapan dibayar, sudah sepuluh bulan lamanya belum juga ada kejelasan," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Morgap Harahap, mengaku kalau dinas pendidikan hanya sebatas menerima data nama guru yang mendapatkan dana sertifikasi tersebut. Dan selanjutnya Dinas Pendidikan melimpahkan data tersebut ke Pemko Medan.

"Tugas kita hanya menerima data bang bukan pencairan," akunya.

Kabag Keuangan Pemko Medan, Irwan Ritongan yang dikonfirmasi melalui telefon selularnya tidak kunjung aktif, hanya operator yang menjawab. [ded] 

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam