Hingga tahun 2013, Pemko Medan belum mendapatkan kesempatan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dari Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara Republik Indonesia.
Untuk itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berharap Pemko Medan segera mempersiapkan persyaratan untuk diusulkan pembentukannya tahun yang akan datang. Apalagi Kota Medan tergolong tinggi peredaran dan penyalahgunaan narkotikanya.
"Sampai tahun ini, BNNK Medan belum mendapat kuota dari Kemenpan. Kita sangat berharap, tahun depan sudah bisa kita usulkan," kata Kepala BNNP Sumut Rudy Tranggono, yang dikutip MedanBagus.Com saat pertemuan, Selasa (27/8/2013).
Untuk tahun 2013, lanjut Rudy, Provinsi Sumut mendapat tiga tambahan BNN Kabupaten/Kota yang akan terbentuk. Diantaranya Tanjung Balai, Tanah Karo, dan Binjai. Pihaknya sangat berharap akan disegerakannya perbentukan BNNK Medan, demi membantu pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalagunaan narkotika di Kota ini.
"Medan tergolong tinggi peredaran dan penyalahgunaan narkotikanya. Terkadang kita juga jadi kesulitan untuk turun ke kabupaten kota lainnya karena harus focus di Medan," ujarnya sembari menjelaskan ada beberapa daerah yang menjadi perhatian mereka di Medan sehingga masuk kategori daerah merah seperti Kampung Kubur, pantai Burung dan Belawan.
Sehingga dengan kerjasama dengan Pemko Medan, Rudy berharap rencana pembentukan BNNK Medan akan semakin cepat direalisasikan. Kesiapan pemerintah dan ketersediaan lahan menjadi factor pendukung utama. Sebab, pembentukan BNNK sesuai dengan Inpres No 12 tahun 2011 dibarengi begitu tingginya kejahatan narkotika dan penyalahgunaan narkotika di Medan.
"Perlu sinergitas antara BNNP Sumut dengan Pemko Medan, sehingga pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan, yang sudah ditetapkan dalam rencana strategi nasional penanggulangan narkotika. Kerjasama yang dijalin termasuk dalam upaya mensterilkan instansi pemerintah dari penyalah gunaan narkotika. Untuk mewujudkan isntansi pemerintah yang bersih dan berwibawa. Yang terbebas dari narkotika, sehingga nanti tidak ada lagi pegawai di Pemko Medan yang terlibat penyalahgunaan narkotika," harapnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku belum mendapat instruksi dari Menpan terkait pembentukan BNNK.
"Kami menyambut baik niat baik itu. Namun hingga kini, kita belum mendapat jatah dari Menpan. Begitupun kami (Pemko Medan-red) akan mengupayakan terbentuknya BNNK Medan tahun depan," kata Eldin.
Lanjut Eldin, perlu menyikapi permasalahan itu agar bisa meminimalisir penyakit masyarakat ini. Disamping itu, pembinaan-pembinaan yang dilakukan juga untuk mencegah bahaya narkoba, dan harus dilakukan secara bersama bukan perorangan atau lembaga.
"Kalau kesiapan dan kebersamaan kita tidak ada, maka apapun yang kita miliki akan percuma. Bisa bersama-sama kita mengatasinya, untuk tindakan pencegahan ini bisa kita lakukan," ujarnya.
"Banyak sendi-sendi yang bisa dimanfaatkan orang-orang yang ingin merusak generasi ini. Saling memberikan informasi akan sangat membantu," tambahnya. [ded]
KOMENTAR ANDA