Tim seleksi KPU Medan memberikan jawaban atas protes yang disampaikan sejumlah calon peserta seleksi KPU Kota Medan, yang hanya meloloskan 70 peserta dari total 124 orang yang mendaftar. Apalagi, mereka mengetahui jumlah calon peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 116 orang.
"Lolosnya 70 peserta itu sesuai dengan petunjuk yang kami terima dari KPU saat bimbingan teknis," kata Anggota Tim Seleksi, Hendra Harahap, (26/8/2013).
Ia menjelaskan, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI dan KPU Provinsi, mereka (tim sel) dibatasi untuk meloloskan 50 peserta yang akan masuk seleksi tes tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi. Namun mereka meloloskan 70 peserta setelah berkonsultasi dengan KPU RI dan KPU Sumut.
"Jadi kita beri kesempatan kepada 20 peserta lain karena kita menganggap mereka merupakan orang-orang yang berkualitas, seandainya tidak terbentuk kuota kita sangat senang meloloskan mereka semua," ujarnya.
Hendra mengakui, akibat keputusan tersebut mereka akan dihujani kritikan. Namun, mereka menilai hal ini merupakan resiko yang harus mereka terima karena menjalankan aturan yang ada.
"Ya kalau mereka menganggap kita tidak punya integritas, mau gimana lagi. Namun inilah kenyataannya," sebutnya. [hta]
KOMENTAR ANDA