MBC. Ketua Tim Seleksi KPU Kota Medan Agus Suryadi menyebutkan 70 orang peserta seleksi yang lulus pemeriksaan administrasi masih melebihi kuota yang ditetapkan. Berdasarkan anggaran dan jumlah kuota yang ditetapkan dari KPU RI dan KPU Sumut, jumlah yang seharusnya lolos tahapan ini hanya berjumlah 50 peserta saja.
"Jadi memang kita berupaya profesionallah dalam melakukan seleksi ini, kami mencoba mengefisienkan anggaran supaya bisa menampung hingga 70 peserta untuk mengikuti tes tertulis, kesehatan dan psikotes," katanya, Minggu (25/8/2013).
Agus menyebutkan, tim seleksi berada dalam kondisi yang serba sulit dalam memutuskan lolosnya 70 peserta dari total 116 peserta yang memenuhi syarat secara administrasi. Sebab, jumlah ini sendiri masih melebihi kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 50 orang. Tim seleksi menurutnya sempat berkonsultasi dengan KPU Sumut dan KPU RI sebelum memutuskan hal tersebut.
"Jadi setelah konsultasi, ternyata KPU membenarkan adanya pengalihn mata nggaran dari kegiatan lain untuk keiatan ini, sehingga jumlahnya bisa menjadi 70 orang, artinya 20 orang lainnya kita beri kesempatan,"ujarnya.
Diketahui, 116 calon peserta seleksi KPU Medan dinyatakan memiliki kelengkapan administrasi sesuai persyaratan. Namun dari jumlah tersebut, tim seleksi hanya meloloskan 70 peserta untuk lolos ke tahap seleksi selanjutnya karena terbentur anggaran dan kuota.[ded]
KOMENTAR ANDA