Dari 124 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Medan, tim seleksi hanya meloloskan 70 orang peserta, sedangkan 54 lainnya dinyatakan tidak lolos.
Lolosnya 70 peserta ini menurut Ketua Tim Seleksi KPU Medan, Agus Suryadi didasarkan pada pemeringkatan yang mereka lakukan berdasarkan penilaian dari seluruh berkas administrasi para pendaftar.
"Hasil pleno kita memutuskan 70 orang inilah yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tes selanjutnya," katanya, Minggu (25/8/2013).
Agus menyebutkan, secara keseluruhan sebenarnya hanya delapan peserta yang berkasnya tidak lengkap. Selebihnya, berkas mereka dinyatakan lengkap. Namun, pertimbangan teknis membuat mereka hanya meloloskan 70 peserta sesuai dengan kuota anggaran yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Sumatra Utara.
"Jadi untuk menentukan 70 peserta yang lolos didasarkan pada peringkat setelah kita memberikan nilai dari masing-masing berkas mereka," ujarnya.
Nilai yang diperoleh masing-masing peserta ini menurut Agus, didasarkan pada pertimbangan jenjang pendidikan dan pengalaman mereka dalam kepemiluan. Tim menurut Agus, memiliki nilai tersendiridalam menetapkan besaran nilai dari masing-masing berkas pendaftaran para peserta.
"Misalnya antara yang S1 dengan yang S2 tentu dari akademiknya nilai yang S2 lebih tinggi, begitu juga dibidang pengalaman kepemiluan. Jadi hasil akumulasi nilai merekalah peringkat tersebut ditentukan," jelasnya.
Jadwal yang diperoleh, 70 peserta yang lolos ini akan mengikuti tes lainnya seperti tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi. Rangkaian tes ini akan dilakukan mulai pertengahan minggu ini. [hta]
KOMENTAR ANDA