MBC. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan berusaha maksimal untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
''Kami berusaha maksimal agar tidak terjadi PHK kecuali perusahaannya gulung tikar. Jika pemerintah meminta 100% tidak ada PHK, hal itu sangat sulit,'' kata Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi di Jakarta.
Pelaku usaha, menurut Sofjan, menyambut positif mengenai paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, penerapan outsourcing bisa menjadi kendala bagi dunia usaha.
''Peraturan outsourcing yang ketat akan membuat pengusaha dapat beralih ke mesin dan menyebabkan PHK,'' ujarnya seperti dikutip dari liputanbisnis.[ded]
KOMENTAR ANDA