MBC. Masyarakat Anti Korupsi dan Tokoh Masyarakat Taput meminta agar Polres Taput serius mengusut tuntas kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk Taput tahun 2009. Sebab kondisi itu berdampak kepada jumlah perolehan kursi DPRD Taput.
Hal ini disampaikan Tota Situmeang, tokoh masyarakat Taput, kemarin.
Menurutnya, selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga perlu untuk memperjelas berapa sebenarnya jumlah penduduk Taput dan total kuota kursi di DPRD Taput.
''Prinsipnya kita mendukung Polres Taput untuk mengusut hingga menuntaskan kasus ini. Kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi kita hanya ingin kepastian hukum dan kepastian secara jelas berapa sebenarnya jumlah penduduk Taput,'' terangnya.
Menurutnya, munculnya kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk itu, membuktikan sampai sekarang belum ada kepastian jumlah penduduk dan total kuota kursi di DPRD Taput.
''Dengan munculnya kasus itu, berarti ada dua asumsi pihak tertentu dengan sengaja menambah jumlah penduduk. Untuk itu, kita mendesak agar Polres Taput segera menuntaskan kasus ini hingga semua bisa jelas,'' ujarnya seperti dikutip dari metrosiantar.
Tota mengatakan, terutama menjelang Pilkada Taput dan pemilihan caleg 2014 semakin dekat.
Jumlah penduduk itu berpengaruh terhadap daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, Miracle Sinaga, Ketua Masyarakat Anti korupsi (MAK) Taput mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan penggelembungan jumlah penduduk di Taput.
''Saya merasa perihatin dengan adanya laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penggelembungan jumlah penduduk ke Mabes Polri yang kini sudah ditangani Polres Taput. Sebaiknya kasus ini harus ditindaklanjuti,'' ucapnya.[ded]
KOMENTAR ANDA