post image
KOMENTAR
MBC. Anggota Badang Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Zulkifli Siregar, menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dari pagi hingga sore tadi.

Pemeriksaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Sumut itu terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana (KB).

"Dia masih terus diperiksa. Kapasitas pemeriksaan terhadap Zulkifli masih sebagai saksi," jelas Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (23/8/2013) sore.

Nainggolan melanjutkan, dalam kasus itu pihaknya masih memungkinkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Banggar DPRD Sumut yang lain, termasuk wakil ketua Bangar DRPD Sumut, Sigit Pranomo Asri.

"Masih memungkinkan pemeriksaan terhadap anggota Banggar lainnya apabila penyidik masih memerlukan keterangan mereka untuk mendalami kasus dugaan korupsi alkes itu," terang mantan Kapolres Nias itu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes dan KB Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp 9 miliar di enam kabupaten/kota di Sumut.

Mereka adalah rekanan, Ridwan Winata, yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan anggota Banggar DPRD Sumut. Ridwan ditahan Kejati Lampung juga dalam kasus dugaan korupsi alkes di provinsi tersebut.

Sedangkan yang ditahan di Mapolda Sumut adalah, satu dari Pemkab Tobasa yaitu Kepala BKKBN yang juga mantan Kadis Kesehatan Tobasa, dr Haposan Siahaan MKes, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan kerugian negara Rp 4,9 miliar.

Kemudian dari proyek alkes Pemkab Labusel ada enam tersangka yaitu, Syahrulan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), JW (Direktur perusahaan), JT (wadir I rekanan) TN alias AS, SYN dan R kelimanya berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), dengan kerugian negara Rp10 miliar. Kemudian, menyusul tersangka dari Kabupaten Paluta, dr NBH dan H RTH, SkM, dengan kerugian negara Rp 5 miliar lebih.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, selain Zulkifli Siregar Ketua DPD Partai Hanura Sumut penyidik juga akan memeriksa wakil ketua Bangar DRPD Sumut, Sigit Pranomo Asri.

Namun yang bersangkutan sempat tidak bisa hadir di waktu yang sama karena sedang berada di luar kota. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum