post image
KOMENTAR
Sekretaris Hanura Kota Medan Landen Marbun mengaku, permasalahan hukum yang menimpa salah seorang bakal calon Legislatif (Bacaleg) yang diusung partainya atas nama Febrinaldi Siregar dari Daerah Pemilihan IV tidak akan mempengaruhi perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang.

 Pasalnya setiap oknum yang maju maupun yang diusung partai untuk mengikuti pertarungan politik pemilihan calon anggota dewan priode mendatang, sudah mendapat restu dari pimpinan partai.

"Saya berkeyakinan, permasalahan yang menimpa Bacaleg kami tidak akan mempengaruhi nama baik dan perolehan suara partai ke depannya. Dan masyarakat hendaknya bijak menyikapi persoalan ini," terangya kepada MedanBagus.Com, Jumat (23/8/2013).

Meskipun kini Bacaleg tersebut sudah ditahan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota, Landen meminta kepada masyarakat agar tidak memvonis langsung dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Statusnya masih tersangka dan belum memasuki persidangan, jadi ada azas praduga tidak bersalah dalam hal ini. Kita harus mematuhi proses tersebut," tegas Landen. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum