post image
KOMENTAR
MBC. Gara-gara tidak lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem, Jamkir Usin mendatangi Kantor KPU Kota Medan. Dia tak sendiri, melainkan bersama kuasa hukumnya dan puluhan massa pendukungnya menggeruduk kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan No. 37 Medan.

"Klien kami merasa keberatan karena tidak masuk dalam DCT," kata Kuasa Hukum Jakir Usin, Saifuddin AW, sesaat lalu, Jumat (23/8/2013).

Saifuddin menyebutkan, kedatangan mereka itu bermaksud untuk menanyakan alasan KPU Kota Medan yang tidak mengakomodir keikutsertaan klien mereka dalam DCT, selaku bacaleg yang diusung partai Nasdem untuk daerah pemilihan 2 nomor urut 2.

"Jadi hak konstitusi klien kami sangat dirugikan dalam hal ini," ujarnya.

Hadir dengan puluhan pendukung, massa jakir usin dan kuasa hukumnya tidak berhasil menemui komisioner KPU Kota Medan. Mereka hanya diterima pegawai KPU Karnomen Purba.

"Tuntutan bapak-bapak akan kami smpaikan kepada komisioner, namun saat ini mereka sedang ada kesibukan di luar," sebut Karnomen.

Sekadar diketahui, KPU Medan telah menggelar plenonpenetapan DCT Pemilu Legislatif 2014 mendatang, Kamis (22/8/2013). Hasilnya 3 orang bacaleg dinyatakan tidak lolos yakni Jakir Usin, Gelmok Samosir dan Imanta S Meliala.[ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa