Komisi Pemilihan Umum menetapkan 6.608 calon anggota legislatif yang akan mengikuti Pemilihan Umum 2014. Mereka akan memperebutkan 560 kursi di DPR RI dari 77 daerah pemilihan seluruh Indonesia.
"Pada saat pendaftaran itu sebanyak 6.641. Tapi pada saat DCT ini, total ada 6.608 yang ditetapkan. Jadi, ada 33 kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Arief Budiman dalam acara penelaahan dan penetapan DCT di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurutnya, 33 bakal caleg dinyatakan tidak lolos Daftar Caleg Tetap (DCT) karena berbagai hal, seperti mengundurkan diri atau meninggal dunia. Juga karena tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang mengakibatkan satu dapil tidak terpenuhi.
"Bervariasi, ada partai yang meloloskan seluruh pengajuan tapi ada juga yang berkurang satu, dua, tiga kandidat, dan bahkan yang paling banyak itu ada 18 kandidat," jelas Arief.
Dia menambahkan, partai politik tidak bisa lagi mengganti 33 caleg yang dinyatakan KPU tidak lolos DPT. "Ya tidak bisa karena ini sudah DCT," demikian Arief. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA