post image
KOMENTAR
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut akan memeriksa anggota badan anggaran (banggar) DPRD Sumut, Zulkifli Siregar, Jumat (23/8/2013).

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut yang juga ketua DPD Hanura Sumut itu terkait saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB (Keluarga Berencana) di 33 Kab/Kota di Sumut yang bersumber dari BDB Pemprovsu TA 2012.

Sebab berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan para tersangka yang telah ditahan, penyidik menemukan keterlibatan Zulkifli.

"Pemeriksaan dia hanya sebagai saksi untuk memperjelas perannya dalam penyaluran BDB untuk 33 Kab/Kota, terutama dalam pengadaan Alkes. Tapi, berdasarkan keterangan tersangka RW yang ditahan di Kejati Lampung dan HS, Kadis Kes Pemkab Tobasa, ada keterlibatan dia untuk menggolkan proyek pada pengadaan Alkes," jelas Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Kamis (22/8/2013).

Namun, kata Sadono, tidak tertutup kemungkinan status Zulkifli ditingkatkan menjadi tersangka. Sebagai bukti awal, mereka TELAH kantongi dan menunggu petunjuk lanjut lainnya.

"Bukti awal sudah ada. Tergantung hasil pemeriksaan," terangnya.

Tak hanya Zulkifli, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga bakal menjadwalkan untuk memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Sumut, SPA.

Seyogianya, pemeriksaan terhadap SPA juga akan dilakukan Jumat (23/8/2013). Namun, karena Sigit tengah tugas ke luar kota, penyidik akan menjadwalkan ulang. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum