post image
KOMENTAR
Personil Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 3 orang warga yang melakukan pemerasan dengan menyaru sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya yakni Syahrizal Ginting, dan 2 rekannya Mamat Supriadi warga Jalan Binjai Km 10 serta Sampurna Dodi warga Puri Anom Sembahe.

Sebelum ditangkap petugas, ketiganya nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Gajah Madan, Kamis (22/8/2013) sore.

Saat itu, korban bernama Johan yang merasa curiga memanggil warga karena diperas oleh ketiganya yang dengan dalih, menyebutkan bangunan milik korban di Komplek Perumahan Lakostei Paradaice di Jalan Sunggal, bermasalah karena tidak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya sempat memberi mereka Rp 1 juta, karena terus meminta tambahan saya minta ketemu langsung," kata Johan di Polresta Medan.

Seorang pelaku Syahrizal dalam keterangannya, menyebutkan mereka tidak berniat memeras. Mereka hanya meminta Johan melengkapi surat-surat izin bangunannya. Ia pun mengaku tidak tau kenapa ditangkap warga.

"Saya diberitahu Mamat kalau ada bangunan yang tidak mempunyai izin. Saya menemui Johan dan saya mengatakan agar surat-suratnya segera dilengkapi, tiba-tiba dia memanggil warga dan menangkap kami," ujarnya.

Usai ditangkap warga, ketiganya diserahkan ke Polresta Medan. Dari kantor Syahrizal, warga menemukan kartu anggota KPK diduga palsu dan kartu anggota Polri. Ia tidak membantah jika saat ini masih berstatus anggota Polri aktif yang bertugas di Sabhara Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

"Saya juga polisi bang," sebutnya.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian. Ketiganya terlihat masih diperiksa oleh petugas. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal