post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan akhirnya mengijinkan bakal calon legislatif (bacaleg) menggunakan nama alias dalam tambahan namanya saat masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014.

Hal ini dilakukan setelah mereka menerima surat dari KPU RI nomor No 583 yang mengatur tentang penulisan nama bacaleg dalam DCT, dimana penggunaan nama alias juga dibenarkan sepanjang hal tersebut diperkuat dengan keputusan dari pengadilan negeri. Komisioner KPU Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak menyebutkan, di Kota Medan satu-satunya bacalegbyang akan menggunakan nama alias yakni Mulia Asri Rambe, bacaleg Golkar

"Kita mengakomodirnya dan menambahkan nama alias pada namanya, jadi nantinya namanya akan menjadi Mulia Asri Rambe alias Bayek, karena dia menyertakan dokumen putusan dari pengadilan tentang namanya tersebut," ujarnya, usai memimpin Pleno DCT, Kamis (22/8/2013).

Rahmat Kartolo menyebutkan hal yang sama juga akan mereka akomodir untuk penambahan gelar akademik. Sebab hal ini juga diatur dalam surat yang mereka terima dari KPU RI tersebut. Satu-satunya permintaan dari pengurus partai politik yang ditolak oleh KPU Medan yakni permintaan parpol untuk mengganti nama bacaleg mereka yang tidak lolos Daftar Calon Sementara.

"Yang boleh diganti itu adalah mereka yang sudah masuk DCS namun menjadi tidak memenuhi syarat karena mendapatkan tanggapan masyarakat, ini yang mereka minta agar diganti yakni bacaleg mereka yang tahapan DCS sajapun tidak lolos," ujarnya.

Pantauan dalam rapat pleno permintaan pergantian nama bacaleg disampaikan oleh partai PDI Perjuangan Gerindra dan Nasdem atas nama bacaleg mereka yang dicoret dari DCS yakni Imanta S Meliala, Gelmok Samosir dan Jakir Usin.

"Kita hanya akan mengakomodir pergantian mereka jika ada putusan dari KPU pusat maupun instansi yang lebih tinggi misalnya MK," tegas Rahmat Kartolo. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas