Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara mendatangi sekretariat Tim Seleksi KPU Sumut di Gedung Pramuka Kwarda Sumut, Jalan Maulana Lubis, Medan, kamis (22/8/2013).
Kedatangan mereka ini terkait pengaduan yang mereka terima dari tiga calon peserta seleksi KPU Sumut yang dinyatakan gugur oleh Tim Seleksi karena tidak memenuhi syarat administrasi.
"Jadi untuk keperluan investigasi, kita mendatangi langsung sekretariat Tim Seleksi," kata plt Kepala Perwakilan ORI Wilayah Sumut, Kamis (22/8/2013).
Irsan menyebutkan, tiga calon peserta seleksi KPU Sumut yang mengadu kepada mereka yakni Akhmad Johari Damanik, Rasyid Assaf Dongoran dan Bambang Sugeng Priyono. Mereka keberatan dengan keputusan tim seleksi, karena menilai persyaratan mereka lengkap.
"Makanya tadi kita minta berkas mereka yang tidak lolos, dan kita minta juga berkas dari lima orang yang dinyatakan lolos, supaya bisa dibandingkan," ujarnya.
Tim seleksi sendiri pagi tadi belum memenuhi permintaan perwakilan Ombudsman. Rencananya, sampel berkas tersebut akan diserahkan menjelang sore ini.
"Jam 14.30 WIB nanti kami sudah bisa menerima berkas tersebut, itu kesepakatannya tadi," pungkasnya.[hta]
KOMENTAR ANDA