MBC. Polsekta Medan Kota terkesan menutup-nutupi proses penyidikan terhadap kasus penipuan yang diduga dilakoni oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tk II Medan dari Partai Hanura, Febrinaldi Siregar. Setidaknya indikasi itu terlihat saat Kapolsek Medan Kota, Kompol PH Sinaga, marah-marah saat dikonfirmasi seputar perkembangan kasus itu.
"Jangan kau desak-desak. Itu masih diproses. Sudah jangan kau desak-desak lagi," bilang mantan Kabag Ops Polres Taput itu bernada tinggi, Rabu (21/8/2013).
Melihat sikapnya, terkesan mereka sengaja melindungi pelaku penipuan itu dari para wartawan.
Pantauan di Polsek Medan Kota, Rabu sore kemarin, mobil Nissan Evalia berwarna silver BK 1711 IK, milik Febri yang sebelumnya terparkir di halaman Polsek Medan Kota, terlihat sudah dilepas.
Sebelumnya, Polsekta Medan Kota menangkap paksa Febrinaldi Siregar di salah satu SPBU di kawasan Jalan KL.Yos Sudarso, Medan, Selasa (20/8/2013) sore, oleh personil Unit Reskrim Polsekta Medan Kota atas laporan dugaan penipuan yang dilakukan Febrinaldi.
Menurut informasi, pria yang akrab disapa Naldi ini dilaporkan Sudiono Rahman warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota. tertuang dalam surat pengaduan bernomor 866/VI/2013/SU/SEK M.KOTA atas nama pelapor Sudiono Rahman.
Setelah laporan Sudiono, Naldi telah dipanggil beberapa kali oleh penyidik namun, hingga panggilan kedua Rinaldi mangkir dari panggilan penyidik. Hingga akhirnya dijemput paksa di salah satu SPBU Jalan KL Yos Sudarso Medan.
Dimana pihak penyedik Polsekta Medan Kota, telah menetapkan status Naldi sebagai tersangka, Dugaan penipuan antara pelapor dan terlapor ini berawal dari hubungan bisnis antara keduanya. Bahwa, keduanya terlibat dalam pengadaan barang di Dinas Pendidikan. Kemudian ternyata, terlapor Naldi tersangkut utang kepada pelapor sebesar Rp50 juta, dengan membayar menggunakan cek kosong.
Atas hal itu, korban merasa ditipu, pelapor kemudian memilih menempuh jalur hukum atas persoalan keduanya. Febrinaldi Siregar tercatat sebagai bakal calon legislatif Hanura DPRD Medan untuk daerah pemilihan (dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung. [ded]
KOMENTAR ANDA