Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh Kabupaten/kota di Sumatera Utara seperti Kabupaten Langkat, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Batubara tidak akan mempengaruhi proses seleksi calon KPU Kabupaten/Kota.
Tahapan pendaftaran dan seleksi di tujuh kabupaten tersebut tetap akan berlangsung seperti di daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara, Bengkel Ginting.
"Prosesnya tetap berjalan, karena proses seleksi ini kan serentak di 33 kabupaten/kota," katanya, Rabu (21/8/2013).
Bengkel menyebutkan, proses seleksi untuk merekrut calon anggota KPU yang baru di tujuh daerah tersebut memang berpotensi mempengaruhi kinerja anggota KPU yang saat ini masih menjabat. Selaku penyelenggara Pilkada, konsentrasi mereka dikhawatirkan terbagi. Apalagi, tidak sedikit diantara mereka yang kembali mengikuti seleksi anggota KPU untuk masa jabatan periode 2013-2018 mendatang. Untuk menghindari hal tersebut, pengumuman 10 besar hasil seleksi akan ditunda di tujuh daerah tersebut.
"Pengumuman untuk 10 besarnya akan diumumkan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai mereka lakukan," ujarnya.
Dengan menunda pengumuman hasil 10 besar di daerah tersebut, KPU berharap kinerja anggota KPU yang masih menjabat saat ini tidak terganggu. [hta]
KOMENTAR ANDA