Narapaidana (napi) dan tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakat (lapas) Klas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara berjumlah 84 orang.
39 orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Dimana 36 berhasil ditangkap petugas dan tiga orang lainnya menyerahkan diri.
"Kami masih melakukan pengejaran bersama Kemenkumham dan Polres terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (21/8/2013).
Agus berharap, napi dan tahanan lainnya mau menyerahkan diri untuk kembali menjalani masa hukumannya. Jumlah napi dan tahanan yang ditempatkan di Lapas Labuhan Ruku berjumlah 866 orang. 442 orang diantaranya direlokasi ke 13 lapas yang ada di Sumatera Utara. Saat ini yang menempati lapas Labuhan Ruku berjumlah 340 orang.
Relokasi ini, dilakukan karena kondisi lapas Labuhan Ruku yang tak dapat menampung kembali jumlah napi dan tahanan semula. Adapun jumlah napi dan tahanan yang menempati 13 lapas tersebut disesuaikan dengan kemampuan kapasitas lapas masing-masing.
"Kondisi Lapas Labuhan Ruku saat ini 75-80 persen terbakar. Karenanya dilakukan evakuasi atau relokasi agar pembinaan dan tindak lanjut proses yang dijalani napi dan tahanan dapat terus berjalan," terang Agus.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/8/2013) lalu diawali dengan ratusan napi yang mengamuk dengan merusak dan membakar fasilitas Lapas Labuhan Ruku. Salah satu pemicu kerusuhan adalah kekecewaan mereka dengan pemberian remisi yang dianggap tidak merata, serta adanya kutipan liar yang dilakukan sipir. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA