MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
"AS diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi sesaat lalu, Rabu (21/8/2013).
Angie, sapaan untuk Angelina Sondakh, tiba di gedung KPK pukul 10.20 WIB. Angie yang mengenakan blouse lengan panjang berwarna maroon tersebut masuk ke gedung KPK sambil menebarkan senyum kepada pihak media.
"Mohon maaf lahir bathin ya," ujar Angie sambil senyum dan tidak mengeluarkan pernyataan soal pemeriksaannya.
Seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, kasus yang telah bergulir sejak 2011 lalu masih juga belum tuntas. Selain masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan, sampai saat ini pun KPK baru menahan satu tersangka dalam kasus ini yakni Deddy Kusdinar pada Juni 2013 lalu.
KPK pun masih belum memberikan kepastian kapan akan menahan dua tersangka lainnya pun yakni eks Direktur Operasi sekaligus Kepala Divisi Konstruksi 1 non-aktif PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum namun terkait gratifikasi. [ded]
KOMENTAR ANDA