post image
KOMENTAR
MBC. Kelakuan oknum Kepala Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu SF ini tak pantas ditiru. Dia terpaksa diarak keliling kampung oleh warga setempat. Pasalnya oknum Kades ini diduga tertangkap sedang asik mengencani dua orang biduan organ tunggal sehabis mengadakan acara hajatan, Selasa (20/8/2013).

Informasi diperoleh, awalnya warga curiga dengan gelagat oknum Kades saat acara hajatan sedang berlangsung dikediamannya dengan mengundang empat biduan.

Kemudian, kecurigaan warga semakin menguat setelah dua orang biduan yang diundang dibawa oleh oknum Kades ke rumah Rakem yang berprofesi penata rambut (salon) pukul 01.00 WIB dini hari dan langsung masuk kamar.

Warga selanjutnya menaruh curiga dengan hilangnya dua orang biduan sehingga mengikuti kemana oknum Kades membawa biduan tersebut.

Selanjutnya,kecurigaan wargapun mempunyai bukti bahwa oknum Kades beserta dua orang biduan berada dalam kamar rumah Rakem,kemudian beberapa warga memberitahukan warga yang lain dan sekitar pukul 03.00 WIB dinihari rumah Rakem pun dipenuhi warga dan meminta Rakem untuk menyuruh oknum Kades berserta dua biduan keluar dari rumah.

Selanjutnya, peristiwa itu juga dilaporkan ke Polsek Panai Tengah untuk mengantisipasi aksi anarkis warga terhadap oknum Kades dan dua orang biduan yang terdata sebagai warga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan dan warga Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Kemudian, pagi harinya oknum Kades berserta dua orang biduan diarak keliling desa oleh warga.

Sulkani Nasution Borotan, Camat Panai Hulu kepada wartawan mengatakan peristiwa itu sudah dilaporkan ke Bupati Pemkab Labuhanbatu secara tertulis. Peristiwa itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian setempat dan dibantu Polres Labuhanbatu.[ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas