MBC. Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung menegaskan pihaknya tak mengintervensi pemilihan calon anggota KPU Labusel. Jadi tak benar ada titipan bupati.
Hal itu dikatakannya melalui Kabag Humas Sekdakab Hasan Basri Harahap SSos.
''Semua bisa saja berkembang, namun itu tidak benar. Soal calon KPUD Labusel, biarkan menjadi kewenangan yang berkompeten (timsel),'' katanya seperti dikutip dari metrosiantar.
Ditambahkan Hasan, untuk menentukan komisiner KPU bukan wewenang Pemkab Labusel.
Sebelumnya sempat berembus kabar, seleksi calon anggota KPU Labusel tak ada gunanya. Pasalnya, orang nomor satu di wilayah itu sudah menentukan siapa yang keluar sebagai ''pemenang''. [ded]
KOMENTAR ANDA