Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melansir jumlah narapidana yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku.
Setelah dilakukan pendataan, Selasa (20/8/2013), diketahui ternyata ada 101 yang memanfaatkan kerusuhan tersebut untuk melarikan diri. Jumlah ini lebih banyak dari 30 orang seperti yang dikira semula.
"Jumlahnya mencapai 101 orang yang melarikan diri," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu di LP Labuhan Ruku, Selasa (20/8/2013).
Jumlah itu diketahui setelah dilakukan proses pemindahan sekitar ratusan napi dari Labuhan Ruku ke 13 LP lainnya di Sumatera Utara (Sumut). Proses pemindahan itu berakhir pada hari ini, dan itu makanya diketahui jumlah pasti napi yang melarikan diri.
Sementara itu, proses pemindahan para napi dari LP Labuhan Ruku ke LP-LP lain di Sumut itu berlangsung sejak Senin (19/8/2013) siang. Proses itu dihentikan pada malam hari, dan kemudian dilanjutkan pada Selasa hari ini.
Pemindahan dilakukan karena kondisi LP yang rusak parah karena kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan para napi pada Minggu (18/8/.2013). Saat kerusuhan terjadi, para napi melarikan diri, dan pejabat setempat menyatakan sekitar 30 orang napi saja yang melarikan diri. [ded]
KOMENTAR ANDA