Pasca terbakarnya 4 unit rumah warga di Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur Senin sore kemarin (19/8/2013), berhembus kabar tak sedap jika ada unsur kesengajaan di balik peristiwa kebakaran tersebut.
Pasalnya, lokasi lahan yang terbakar itu cukup strategis karena berada tepat dipinggir jalan sehingga cocok untuk dibangun rumah toko (ruko-red).
Informasi yang berkembang, diduga api muncul dari salah satu rumah semi permanen yang kebetulan saling berdempetan dengan tiga rumah lainnya. Saat terbakar, rumah tersebut ditinggal penghuninya. Apalagi kebakaran disebut-sebut akibat kompor yang meledak.
Warga korban kebakaran, yang enggan menyebutkan namanya mengakui, beberapa waktu lalu, pernah seseorang datang menanyakan status kepemilikan rumah yang kini sudah menjadi puing dan rata dengan tanah tersebut.
Namun kedatangan orang itu tidak direspon, sampai dengan peristiwa nahas ini terjadi.
"Api muncul dari rumah paling depan, tapi orangnya lagi gak ada bang. Jadi wajar saja penghuni dan warga lamban memadamkan api," ungkap sumber penuh curiga, Selasa (20/8/2013) siang,
Informasi yang tidak tersebar luas ini pun sem[at dipertanyakan warga kepada Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin yang kebetulan mengunjungi lokasi kebakaran. Namun tidak sedikitpun kebenaran yang didapat, malah bantahan yang terucap dari mulut orang nomor satu di Medan saat ini.
"Tidak ada sabotase dalam hal ini. Biarlah petugas kepolisian menyelesaikan tugasnya. Kita tidak boleh menduga-duga kalau tidak ada kebenaran," sanggah Eldin.
Sementara itu Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu mengatakan, akibat kebakaran yang menghanguskan empat rumah itu, 7 Kepala Keluarga dengan 30 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Pihaknya telah memberikan bantuan berupa makanan dan sarapan untuk para korban dan telah menyediakan satu unit rumah kosong untuk dijadikan tempat penampungan sementara. Namun warga lebih memilih menginap di masjid yang berada di sebelah lokasi kebakaran dan ada juga beberapa korban diantaranya menginap di rumah keluarganya. [ded]
KOMENTAR ANDA