Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali serahkan empat tersangka narkotika jaringan internasional. Kali ini empat tersangka diserahkan BNN Pusat ke Kejari Medan dalam tahap penyerahan tahap dua, Selasa (20/8/2013), sekitar pukul 11.30 WIB.
Dengan menggunakan pesawat, keempat tersangka diboyong dan kemudian diserahkan ke Kejari Medan.
Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono, menjelaskan peristiwa penangkapan dilakukan di Medan di Jalan Wajir, sehingga keempat tersangka tersebut diserahkan ke Kejari Medan.
Keempat tersangka masing masing Yudi Hasmir Siregar, Martunis, Hendra Darma, Budi Salmon, ditangkap 29 Mei 2013 pada pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan tersebut ditemukan alat bukti sabu-sabu seberat 6,5 Kg dan barang bukti lainnya.
"Rencananya keempat terdakwa diserahkan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan," ujar Rudi Tranggono.
Sehari sebelumnya, BNN juga sudah menyerangkan seorang tersangka narkoba bernama Andi Juanda dan Midy berikut dengan barang bukti ke Kejari Medan.
Tersangka
Midy diterbangkan dengan pesawat Garuda melalui Bandara Kuala Namu
Internasional dan tiba kejaksaan menggunakan mobil sewaan dari BNN pada
pukul 10.30 WIB. Sementara Andi Juanda, dijemput dari Rutan Tanjunggusta.
Middy sendiri ditangkap karena melakukan tindak pidana
pencucian uang dalam bentuk usaha money changer di Medan dan
mempergunakan rekening karyawannya untuk menutupi kejahatannya. [ded]
KOMENTAR ANDA