Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengembalikan dana sebesar Rp 152,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dana tersebut merupakan sisa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Maret 2013 lalu.
"Kita kembalikan tadi pagi kepada Pemprovsu," kata komisioner KPU Sumut, Jamaluddin Rambe, Selasa (20/8/2013).
Jamaluddin menyebutkan, anggaran yang diterima oleh KPU Sumut untuk penyelenggaraan Pilgubsu 2013 mencapai Rp 482,5 miliar. Dari total jumlah tersebut, KPU Sumut menghabiskan dana sebesar Rp 329,8 miliar.
"Jadi seluruh pendanaan Pilgubsu sudah selesai," ujarnya.
Diketahui dana total pennyelenggaraan Pilgubsu 2013 mencapai Rp 646,4 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi KPU Sumut sebesar Rp 482,5 miliar, Panwaslu Sumut Rp 70,7 miliar dan Polda Sumut selaku koordinator keamanan sebesar Rp 87 miliar. [ded]
KOMENTAR ANDA