MBC. Pemerintah memang sudah memutuskan untuk kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri. Namun, jangan senang dulu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengungkapkan kenaikan gaji sebesar 6% yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang Paripurna DPR dinilai cukup relevan.
''Lihat dulu, karena target inflasi di tahun 2014 itu 6,8%, artinya dibanding inflasi yang berlaku kenaikan gaji itu masih belum mempertahankan daya beli PNS secara rata-rata,'' kata Harry.
Menurutnya tahun depan merupakan tahun politik dimana uang beredar dalam bentuk belanja kampanye cukup deras.
''Bahkan bisa diartikannya daya beli PNS/TNI diperburuk dengan tingginya inflasi aktual yang diperkirakan di atas 7% tahun 2014,'' papar Harry seperti dikutip dari liputanbisnis.
''Jadi jangan anggap kenaikan gaji PNS besar dan jangan senang dulu. Harus menjadi benchmark agar inflasi aktual menjadi dasar otomatis kenaikan gaji PNS/TNI tetapi juga pekerja/buruh swasta,'' terangnya.[ded]
KOMENTAR ANDA