Kasus pengeroyokan wartawan Bintang Papua, Andreas Badii oleh tiga anggota Polres Paniai terus berlanjut.
Kepolisian Daerah Papua telah menunjuk Polres Paniai untuk segera mengusut dan menangani kasus ini.
"Polda Papua sudah mempercayakan kepada pihak Polres untuk menanganinya melalui jalur Propam Polres Paniai agar prosesnya independen," ujar Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya.
Ia menjelaskan Kapolda Papua juga telah menerima laporan ini dan meminta untuk ditindak tegas, dan jika memang perlu dilakukan sidang kode etik, maka akan dilakukan sidang.
"Begitu pula jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan dipidanakan," tegasnya.
Pengerotyokan yang menimpa Badii terjadi pada Kamis (15/8/2013) lalu sekitar pukul 16.20 WIT. Kejadian itu berawal ketika Andreas Badii pulang berbelanja dengan mengendarai sepeda motor melewati sweeping petugas di persimpangan Puskesmas.
Kepada petugas Andreas mengaku sedang membawa minyak tanah, sumbu kompor dan komputer jinjing.
Mendengar jawaban Andreas, Briptu LM langsung memukul korban hingga terjatuh dari motor. Saat terjatuh datang Briptu FT dan Briptu WU ikut memukul Andreas hingga babak belur.
Akibat pemukulan ini, Andreas mengalami retak di hidung dan bibir pecah, sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan bibir. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA