post image
KOMENTAR
Surung Panjaitan, terdakwa kasus suap Bupati Mandailing Natal (Madina) diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Sidang perdana tersebut digelar di ruang Cakra Utama PN Medan, Senin (19/8/2013). Surung Panjaitan tertangkap tangan KPK saat memberikan suap Rp 1 miliar kepada Bupati Madina untuk mendapatkan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah penyabungan di Madina yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Pemprov Sumut. Atas perbuatan itu Surung terancam lima tahun penjara. Berita terkait baca di sini. [Foto: Oryza Yati]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum