Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, mempertanyakan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2013.
"Berdasarkan catatan kami, beberapa kali dilakukannya P-APBD mulai TA 2010 sampai 2012, baru kali ini PAD mengalami penurunan," kata FPD dalam pandangan fraksinya yang disampaikan jurubicaranya, Yahya Payungan Lubis, pada sidang paripurna P-APBD Kota Medan TA 2013, Senin (19/8/2013).
Bahkan, kata FPD, dari ketiga kelompok pendapatan daerah untuk beberapa kali perubahan APBD tidak pernah ada menurun, semuanya mengalami kenaikkan.
"Karenanya, penurunan pendapatan daerah pada P-APBD TA 2013 jelas menjadi catatan tersendiri dan menjadi perhatian khusus Pemko Medan, apalagi penurunan terbesar bersumber dari PAD mencapai 10,27%," katanya.
Terus terang, kata Yahya, FPD masih kurang sependapat bila Pemko Medan memberikan alasan kalau menurunnya PAD karena belum seluruhnya masyarakat memberikan konstribusi terhadap sektor pendapatan akibat beberapa faktor. Dalam nota keuangan yang disampaikan, sebut Yahya, tidak menggambarkan kendala atau kelemahan petugas dalam merealisasikan PAD di lapangan.
Jika dicermati dari sisi rencana anggaran PAD baik pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah pada P-APBD 2013, sambung Yahya, sepertinya tidak direncanakan secara matang dan rasional sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bahkan, pengamatan kami sepertinya dibuat hanya dengan penetapan target semata," ujarnya.
FPD, tambah Yahya, berpandangan penurunan sejumlah pajak daerah dan retribusi daerah sangat kurang beralasan. Artinya, penurunan itu tidak perlu terjadi bila dalam pelaksanaannya di lapangan benar-benar dilakukan secara maksimal serta pengawasannya dilakukan secara intens.
"Kita butuh jawaban konkrit dari Pemko Medan kenapa rencana anggaran itu diturunkan," kata Yahya mempertanyakan.
Di sisi lain, FPD, juga mencermati laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan terhadap pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah masih jauh dari yang dianggarkan.
"Apakah dengan waktu yang terbatas ini Pemko Medan masih optimis dapat merealisasikan anggaran yang direncanakan. Apakah ada terobosan-terobosan yang dapat dilakukan untuk merealisasikannya. Ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan," ungkap FPD.
Diketahui, pada P-APBD Kota Medan TA 2013 PAD direncanakan sebesar Rp1,5 Triliun lebih mengalami penurunan Rp180 miliar lebih atau 10,27% dibandingkan sebelumnya Rp1,7 triliun lebih. Penurunan PAD tersebut akibat menurunnya penerimaan dari pos pajak daerah serta 13 jenis retribusi jasa umum. [ded]
KOMENTAR ANDA