Dua tahanan Rutan Tanjung Gusta, kembali kabur, pada Minggu (18/8/2013) malam. Keduanya diduga kabur dengan cara melompat dari tembok belakang blok.
Hingga kini petugas lapas dan kepolisian tengah mengejar keduanya dan masih DPO.
Riswan alias Wak Ute dan Edwad, napi kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara ini diperkirakan lari dengan merusak sebuah gudang di dalam rutan lalu mengambil papannya sebagai alat untuk melompat keluar.
Sementara diperkirakan saat kejadian, dari empat Pos penjagaan di setiap sudut rutan, hanya dua pos yang dijaga sehingga membuat napi yang kabur tidak terpantau.
Sementara itu, hingga kini belum ada pihak dari rutan mau memberikan keterangan terkait kaburnya dua napi tersebut petugas. [hta]
KOMENTAR ANDA