Terhitung mulai hari ini, Senin (19/8/2013), jadwal berkunjung di LP Labuhan Ruku ditiadakan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut, Amran Silalahi menyebutkan, peniadaan jam berkunjung tersebut disebabkan kondisi yang tidak memungkinkan. Mereka sendiri belum bisa memastikan kapan jam berkunjung kembali dibuka.
"Belum tau sampai kapan, tergantung kondisi," katanya, Senin (19/8/2013).
Kerusakan parah akibat kebakaran yang terjadi membuat hampir seluruh bangunan di LP Labuhan Ruku. Proses perbaikan sendiri belum diketahui kapan selesai.
"Kita berharap secepatnya, kita akan upayakan," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA