Mayoritas masyarakat ingin agar pemerintah dapat lebih berperan dalam menengahi polemik penentuan Hari Raya Idul Fitri maupun awal bulan Ramadhan yang selalu terjadi.
"Kepastian penetapan awal puasa dan lebaran terdapat di lintas segmen publik," ujar peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar dalam jumpa pers bertema 'Peran Pemerintah Minimal Saja (Penentuan Hari Raya)' di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Menurutnya, ada sebanyak 52,05 persen publik yang menginginkan kepastian waktu awal puasa dan Lebaran jauh hari semenjak pergantian kalender masehi 1 Januari. Sebaliknya, hanya 34,10 persen publik yang menginginkan kepastian lebaran sehari sebelumnya (H-1) melalui sidang itsbat setelah waktu Magrib, sebanyak 13,85 persen publik tidak menjawab.
Rully menjelaskan, kalangan publik yang menginginkan kepastian penetapan awal puasa dan lebaran sejak jauh hari di antaranya berlatar belakang pendidikan tinggi sebanyak 68,20 persen, berdomisili di kota besar 59,19 persen, dan bergender perempuan 57,33 persen.
"Untuk mereka yang berpendidikan rendah, warga kelas bawah, berdomisili di desa dan bergender laki-laki, rata-rata memiliki angka ketersetujuan di bawah sedikit lebih rendah," terangnya.
Soal peran pemerintah dalam menetapkan awal puasa dan lebaran, mayoritas publik menginginkan peran pemerintah yang minimal saja.
"Mayoritas publik 51,8 persen menyatakan pemerintah tak perlu lagi terlibat dalam sidang itsbat menentukan awal puasa atau Lebaran di H-1. Sebaliknya, hanya 36,50 persen publik yang ingin pemerintah tetap membuat sidang itsbat. Sementara, 12,42 persen menyatakan tidak tahu.
"Hari raya Lebaran adalah kepercayaan warga yang tak perlu dicampuri pemerintah. Biarkan masyarakat menentukan sendiri waktu awal puasa dan Lebarannya sesuai dengan keyakinannya. Seharusnya tak ada masalah dengan keberagaman itu karena masalah keyakinan agama tak bisa diseragamkan oleh pemerintah dan dilindungi oleh konstitusi," jelas Rully.
LSI mengadakan survei khusus mengenai penentuan Lebaran. Survei ini dilakukan melalui quick poll periode 13-14 Agustus 2013. Penelitian menggunakan metode multistage random sampling pada 1200 responden dengan margin of error plus minus 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi di Indonesia.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA