MBC. Fungsi negara itu melindungi, menyejahterahkaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sayangnya, fungsi negara yang bahkan menjadi amanat UUD 1945 itu kini telah dilupakan penyelenggara negara sendiri.
"Apa yang kita saksikan, tenyata penyelenggara negara tidak maksimal melindungi masyarakat, tidak maksimal mensejahteran bangsa, dan tidak masimal untuk mencerdaskan kehudupann bangsa," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamuddin, saat menyampaikan pidato Refleksi 68 Tahun Proklamasi di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat Sabtu, (17/8/2013).
Proklamasi, ungkap Din, merupakan mega-koalisi yang menandai bergabungnya lintas agama, suku, golongan dan termasuk juga afiliasi politik. Proklamasi pun menandai kedaulatan politik bangsa Indonesia.
"Selain kedaulatan politik, kita mesti menegakkan kedaulatan harga diri, dan menegakkan kedaulatan budaya, dan teritorial. Kekuatan politik, berdikari dalam budaya dan berdikari dengan harkat dan martabat untuk menghadapi arus globalisasi," tegas dia seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.[ded]
KOMENTAR ANDA