Sebanyak 45 tenaga honorer KPU di Sumatera Utara diangkat menjadi CPNS tahun 2013 ini. Mereka tersebar di KPU Sumatera Utara dan di beberapa KPU ditingkat kabupaten/kota.
"Totalnya ada 45 orang," kata Kasubbag SDM KPU Sumut, Bakti Lubis, Kamis (15/8/2013).
Bakti menyebutkan, para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS tersebut merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di KPU diatas tahun 2005 atau setidaknya sudah menjadi honorer minimal 8 tahun terakhir. Sedangkan untuk tenaga honorer dibawah tahun 2005, pengangkatan tersebut tidak dilakukan.
"Jadi yang menjadi honorer tahun 2006, 2007 sampai ke bawah nggak diangkat," ujarnya.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di KPU ini sendiri kemungkinan besar menjadi satu-satunya jalur penerimaan di instansi tersebut. Sebab, hingga saat ini KPU belum mendapatkan informasi penerimaan CPNS melalui jalur lain seperti dari jalur umum.
"Belum ada informasi maupun petunjuk dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) yang kita dapatkan mengenai hal tersebt," jelasnya.
Surat Keputusan pengangkatan 45 honorer tersebut menjadi CPNS sudah dikirmkan oleh KPU Sumut ke Jakarta. Mereka tnggal menunggu pengesahan dari kementerian yang bersangkutan. [ded]
KOMENTAR ANDA